Tolak Ade Komarudin Dilantik, Kubu Agung Minta Ketua DPR Dijabat Plt

Tolak Ade Komarudin Dilantik, Kubu Agung Minta Ketua DPR Dijabat Plt

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 12:56 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Rapat paripurna DPR dengan salah satu agenda melantik Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dihujani interupsi. Fraksi Golkar kubu Agung Laksono 'keukeuh' meminta agar Ade tidak dilantik sebagai pengganti Setya Novanto.

"Kami dari Munas Ancol tidak mau menerima keputusan sepihak pimpinan. Kami minta pimpinan di-Plt kan dulu saja, nanti setelah menyelesain masalahnya partai Golkar akan menyerahkan nama (Ketua DPR)," ungkap Anggota Fraksi Golkar Kubu Agung Laksono, Melchias Markus Mekeng.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (11/1/2016). Menurutnya saat ini keadaan Golkar sedang dalam masa kekosongan kepemimpinan sehingga pelantikan harus ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua tahu Golkar masih bermasalah, semua orang di gunung pun tahu. Pengurus Munas Riau sudah habis, pengurus Munas Ancol sudah dicabut, pengurus Munas Bali tidak pernah diberi SK. Saya kira Golkar akan menyelesaikan masalahnya sebentar lagi, dengan munas," jelas Mekeng.

Untuk itu ia meminta agar pelantikan ditunda hingga Golkar menyelesaikan masalah. Siapapun nantinya yang akan dipilih jika Golkar telah menyelesaikan masalah, disebut Mekeng pihaknya akan menerima.

"Siapapun akan kami terima. Mau Ade Komarudin, Agus Gumiwang, Bambang Soestyo, Aziz Syamsudin," tuturnya.

Kubu Agung juga mempermasalahkan dengan tidak dilaporkannya surat penunjukan Agus Gumiwang yang ditunjuk sebagai pengganti Setya Novanto. Mekeng meminta agar pimpinan DPR adil.

"Sudah ada tanda terimanya, tapi pimpinan selalu berkilah. Semua yang masuk harus dibacakan. Pimpinan tidak bisa mencampur aduk permasalahan Partai Golkar. Kalau mau jadi pimpinan harus mau mendengarkan suara semua anggota," tukasnya.

Sementara itu Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang menyebut pihaknya tidak pernah mendapat surat dari kubu Agung. Keputusan untuk melantik Ade, ditegaskan Fahri, sudah melalui rapat Bamus dan ketentuan semestinya.

"Semua yang disampaikan, sudah menjadi bagian dari kajian biro hukum DPR dan sesuai administrasi yang masuk di kami. Kami pimpinan DPR sangat bergantung pada kajian biro hukum. Sampai hari ini kami tidak menerima selembar pun dari kubu pak Agung," papar Fahri menanggapi interupsi. (ear/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads