KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan RJ Lino Ditunda Sepekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan RJ Lino Ditunda Sepekan

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 11:40 WIB
Hakim Tunggal Udjianti di PN Jaksel (Foto: Rini Friastuti/detikcom)
Jakarta - Hari ini sidang praperadilan RJ Lino melawan KPK untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun persidangan hari ini urung dilakukan karena KPK telah meminta penundaan.

"Pengadilan menerima surat dari KPK, yang intinya termohon KPK meminta penundaan sidang untuk 2 minggu ke depan," ujar hakim tunggal Udjianti di ruang sidang utama PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (11/1/2016).

Hakim kemudian meminta pendapat pemohon yang hari ini diwakili oleh kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, penundaan selama 2 minggu tersebut dirasa terlalu lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut hemat kami penundaan itu terlalu lama. Kalau seperti ini kami melihat itu sesuatu yang tidak patut untuk dikabulkan," kata Maqdir.

"Kami minta KPK ini dipanggil lagi dengan panggilan yang patut dan dapat menghadiri persidangan," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, hakim Udjianti kemudian memutuskan untuk menunda persidangan selama 1 minggu.

"Sidang akan ditunda hingga 1 minggu ke depan tanggal 18 Januari, sehingga pada tanggal itu termohon akan dipanggil kembali," kata Udjianti sambil mengetok palu tanda berakhirnya sidang. (rni/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads