"Pemerintah menargetkan merehabilitasi sosial 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba 2016," ujar Mensos usai peresmian Gedung Rehabilitasi Napza IPWL Malang, Jawa Timur, Minggu (10/1/2016).
Dari jumlah tersebut, 15 ribu di antaranya ditugaskan pada Kementerian Sosial (Kemensos). "Tahun ini, Kemensos bertugas merehabsos 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba, " ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IPWL yang digunakan Kemensos sudah terakreditasi dan didukung 700 pekerja sosial dan 500 kanselor adiksi. Seluruh tenaga pembantu ini sebelumnya mengikuti pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis terkait tugas mereka.
"Tersertifikasinya Peksos dan kanselor adiksi bisa terhindar dari kesalahan saat memberikan layanan bagi korban penyalahgunaan narkoba," ucap Khafifah.
Disebutnya tantangan terbesar dalam merehabilitasi korban narkoba yakni sulitnya mengajak keluarga agar mendukung langkah rehabilitasi ini. Pasalnya, masih banyak orang yang berpikir korban narkoba akan dihukum penjara.
"Kami pastikan bagi setiap pengguna akan direhabilitasi di IPWL dan pengedar akan dihukum berat, " pungkasnya. (mnb/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini