Tahun 2016, Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Korban Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba

Tahun 2016, Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 100 Ribu Korban Narkoba

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Minggu, 10 Jan 2016 16:28 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Tak cuma meracuni generasi muda, narkoba juga memaksa pemerintah memakai uang rakyat untuk merehabilitasi pemakai atau yang masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba agar terlepas dari ketergantungan. Tahun ini, pemerintah menargetkan merehabilitasi 100 ribu orang korban penyalahgunaan narkoba.

"Pemerintah menargetkan merehabilitasi sosial 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba 2016," ujar Mensos usai peresmian Gedung Rehabilitasi Napza IPWL Malang, Jawa Timur, Minggu (10/1/2016).

Dari jumlah tersebut, 15 ribu di antaranya ditugaskan pada Kementerian Sosial (Kemensos). "Tahun ini, Kemensos bertugas merehabsos 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba, " ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Kemensos, tanggung jawab rehabilitasi korban narkoba ini diberikan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan. Untuk korban yang menjadi tanggungan Kemensos, mereka akan direhabilitasi di 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di Indonesia.

IPWL yang digunakan Kemensos sudah terakreditasi dan didukung 700 pekerja sosial dan 500 kanselor adiksi. Seluruh tenaga pembantu ini sebelumnya mengikuti pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis terkait tugas mereka.

"Tersertifikasinya Peksos dan kanselor adiksi bisa terhindar dari kesalahan saat memberikan layanan bagi korban penyalahgunaan narkoba," ucap Khafifah.

Disebutnya tantangan terbesar dalam merehabilitasi korban narkoba yakni sulitnya mengajak keluarga agar mendukung langkah rehabilitasi ini. Pasalnya, masih banyak orang yang berpikir korban narkoba akan dihukum penjara.

"Kami pastikan bagi setiap pengguna akan direhabilitasi di IPWL dan pengedar akan dihukum berat, " pungkasnya. (mnb/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads