Refly Harun Sebut Mahkamah Partai Bisa Selesaikan Konflik Golkar

Golkar Makin Kisruh

Refly Harun Sebut Mahkamah Partai Bisa Selesaikan Konflik Golkar

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 10 Jan 2016 15:33 WIB
Suasana temu silaturahmi kader Golkar di kediaman Agung Laksono (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut salah satu solusi di tengah kekisruhan Golkar yaitu dengan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai hasil Munas Riau. Saran yang disampaikan Refly itu lantaran tidak ada organ partai yang sah.

"Yang memegang mandat Munas Riau mengajukan perpanjangan SK dari Menkum HAM. Ini agar kepengurusan sementara ada yang take over," sebut Refly dalam acara temu silaturahmi kader Golkar di kediaman Agung Laksono, di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2016).

Namun sejurus kemudian saat proses diskusi dengan para kader, Refly mengaku baru mendapat informasi bahwa Mahkamah Partai Golkar (MPG) masih eksis. Refly pun meralat ucapannya sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa memang MPG itu (masih) ada ya? Saya pegang itu sebagai sebuah fakta hukum ya, karena tadi saya pikir tidak ada organ partai politik yang resmi dan sah, karena kalau tidak ada maka tidak ada produk hukum yang dikeluarkan yang sah," ucapnya.

"Untungnya saya diinformasikan masih ada MPG, kalau memang benar ada, saya termasuk sepakat bahwa mahkamah partai itu untuk sementara melakukan tugas-tugas kepartaian," kata Refly menambahkan.

Kemudian Refly menyebut bahwa penyelesaian kisruh Golkar dapat dilakukan melalui Munas seperti yang diamanatkan dalam MPG Riau. Ketum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, pun mendorong diadakannya munas selepas kepengurusannya dicabut.

(dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads