"Menyantuni keluarga korban dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jl Yos Sudarso, Minggu (10/1/2016). Kapolres menyatakan hal itu saat ditanya wartawan apa tindakan yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban.
Korban yang diseruduk Giovani, seorang mahasiswa, adalah Anen dan Jaenal Arifin. Jaenal yang berusia 35 tahun, mengantongi KTP beralamat di Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat kecelakaan maut terjadi pada Sabtu (9/1) pukul 06.30 WIB, Jaenal sedang berjalan kaki di Jl Boulevard Artha Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa 3 saksi. "Saksi dari warga sekitar," ujar Kapolres.
Belum diketahui dari mana Giovani pergi di pagi hari itu. Juga belum diketahui apa warga perumahan Grande Residence 9A Kelapa Gading itu baru saja mengkonsumsi alkohol, narkoba atau sedang mengantuk. (nrl/nrl)











































