Fahri Ungkap Desakan Internal PKS agar Dirinya Mundur dari Pimpinan DPR

Fahri Ungkap Desakan Internal PKS agar Dirinya Mundur dari Pimpinan DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Minggu, 10 Jan 2016 14:41 WIB
Fahri Ungkap Desakan Internal PKS agar Dirinya Mundur dari Pimpinan DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Isu santer internal PKS di bawah kepemimpinan Presiden PKS Sohibul Iman menghendaki Fahri Hamzah mundur dari kursi pimpinan DPR agaknya bukan pepesan kosong. Merasa tak nyaman dengan isu itu, Fahri pun buka suara.

"Beberapa pekan ini saya mendapat banyak pertanyaan dari awak media terkait pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS (Bapak Al Muzammil Yusuf), pernyataan Presiden PKS  (Bapak Muhammad Shohibul Iman) dan pernyataan Wakil Sekjen DPP PKS (Bapak Mardani Alisera), mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS, serta pemberitaan tentang permintaan mundur kader dan simpatisan PKS terhadap diri Saya," ujar Fahri mengawali siaran pers kepada detikcom, Minggu (10/1/2016).

Cukup mengejutkan karena Fahri memberi judul siaran pers itu 'RESPON DAN KLARIFIKASI PRIHAL BERITA TENTANG EVALUASI BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) DPP PKS DAN PERMINTAAN MUNDUR ATAS DIRI SAYA'. Fahri kemudian menjelaskan dirinya selama ini sudah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media  terkait isu ini. Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan, dia merasa perlu bicara.

"Patut disayangkan akhir akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahah, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik. Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi," keluh Fahri.

Dia kemudian menyebut bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah Lembaga ataupun Badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik. Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan Partai.

Dia menyebut pemberitaan yang mengarahkan dirinya didesak mundur adalah bagian dari penggalangan opini bahwa dirinya melakukan kesalahan.

"Saya merasa pemberitaan-pemberitaan tersebut adalah bagian dari  penggalangan opini untuk menunjukkan seolah saya telah melakukan kesalahan. Dalam kaca mata pribadi saya sampai hari ini, saya merasa bahwa saya tidak pernah sekali pun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan partai. Selama kurang lebih 12 tahun saya menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator partai, saya tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekali pun," tegasnya.

Dia kemudian menegaskan tak ada satu kader PKS pun yang menghendaki dirinya mundur dari kursi Wakil Ketua DPR. Fahri merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan partai dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri.

"Sehingga tuduhan adanya kader yang meminta saya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja kerja saya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah," tegas Fahri.

Lalu siapa sebenarnya yang menghendaki Fahri mundur, kenapa tak berani terbuka?

(van/nrl)


Berita Terkait