Pegawai Dishub Jaktim Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Pegawai Dishub Jaktim Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 10 Jan 2016 14:40 WIB
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Seorang pegawai Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba. Ia ditangkap di rumahnya yang diduga kerap digunakan sebagai tempatnya mengkonsumsi narkoba.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, tersangka sedang memegang bong di tangan kirinya," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Minggu (10/01/2016).

Tersangka ditangkap tim Buser Polsek Cilincing di rumahnya, Jalan Kalibaru Timur IX No 13 RT 008/002, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menduga pegawai Dishub bernama M Taufik (35) alias Opik itu tak hanya sebagai pemakai tetapi juga seorang pengedar. Rumah yang ditempatinya pun diduga sebagai tempat pelaku berpesta narkoba sekaligus bertransaksi jual beli.

Dari hasil pemeriksaan,Opik mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Barang bukti yang disita polisi (Jabbar/detikcom)


"Tersangka M Taufik (35) alias Opik adalah petugas Dishub di Jakarta Timur. Ia berstatus nonjob," ujar Susetio.

Polisi mengecek kebenaran status tersangka pada pihak Dishub Jaktim. Oleh instansi Dishub ia disebut dalam kondisi nonaktif. Belum dilakukan pemecatan terhadapnya, tapi secara fisik tidak pernah ada di kantor. (mnb/mnb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads