"Itu pak presiden yang menilai," kata Zulkifli usai menghadiri Rakernas I PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016).
Menurut Zulkifli, reshuffle adalah sepenuhnya kewenangan presiden. Bahkan, ketua MPR juga tidak memiliki kewenangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu, PDIP partai besar. Amandemen UUD butuh 2/3 dukungan. Kalau PDIP sodorkan konsep, partai akan lihat," ucapnya.
Sebelumnya, Mega memang tak gamblang menyebut agar Presiden menindaklanjuti Pansus Pelindo II. Namun salah satu rekomendasi Pansus Pelindo II yang diketuai anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka adalah pemberhentian Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Konstitusi mengamanatkan pentingnya peran B-U-M-N adalah Badan Usaha Milik Negara. Milik negara, milik negara. Tapi beda yang terjadi saat ini, BUMN diperlakukan sebagai korporasi swasta, bisnis semata. Yang mengedepankan pendekatan business to business. Atas hal tersebut, PDIP memberi perhatian khusus guna meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN," papar Mega.
"Demikian halnya, ketika DPR RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Pansus Angket Pelindo II. Pansus ini diyakini menjadi pintu masuk untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi," tandasnya. (imk/rvk)











































