"Penjabaran Pasal 33 UUD 45, sebagaimana terlihat dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana sudah memastikan daulat rakyat atas kekayaan alam Indonesia," kata Mega di arena Rakernas I PDIP, JI EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016).
"Selamatkan aset negara. Tinjau kontrak karya di Indonesia. Kontribusi ke kepentingan nasional. Yang paling heboh adalah soal PT Freeport," tegas dia.
Sebelumnya, Mega juga memberi porsi yang cukup banyak mengkritisi fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Mega, BUMN sebagai salah satu sokoguru perekonomian nasional memiliki fungsi dan menjadi alat negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, Mega menegaskan fungsi BUMN kini berbeda.
"Tapi beda yang terjadi saat ini, BUMN diperlakukan sebagai korporasi swasta, bisnis semata. Yang mengedepankan pendekatan business to business. Atas hal tersebut, PDIP beri perhatian khusus," tegas Mega.
Rakernas ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja seperti Menko PMK Puan Maharani, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menhub Ignasius Jonan, Menteri PU-Pera Basuki Hadimulyono, Menteri PPA Yohana Yembise, Menlu Retno Marsudi, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mentan Amran Sulaiman, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly. Ada pula Seskab Pramono Anung dan KSP Teten Masduki. Menteri BUMN Rini Soemarno tidak terlihat.
Halaman 2 dari 1











































