"Para pelaku melakukan pencurian disertai kekerasan, korban ditodong pisau cutter kemudian mereka mengambil uang Rp 30 juta dan sejumlah obat-obatan anti depresan. Korban ini pemilik apotek," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/1/2016).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pelaku yakni Dwi Fahmi, Roni Sanjaya, Ade Hidayat, dan Roni Malaka. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu.
Herry mengatakan, para pelaku mendatangi rumah yang sekaligus dijadikan apotek di Jl Baido, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Para pelaku saat itu berpura-pura bertamu dan mencari seseorang bernama Ekas.
![]() |
"Sambil menodongkan pisau, mereka kemudian mengambil uang Rp 30 juta yang sedang dihitung oleh korban, tetapi pengakuan korban Rp 97 juta," ujarnya.
Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil sejumlah obat anti depresan di apotek tersebut. Menurut pengakuan pelaku, obat tersebut hendak dikonsumsi.
"Tetapi mungkin akan dijual juga," imbuhnya.
Herry menjelaskan, tiga orang pelaku masuk ke dalam apotek, sementara satu orang lainnya menunggu di dalam mobil Avanza yang disewa para pelaku. Setelah berhasil mengambil uang dan obat di apotek tersebut, para pelaku melarikan diri.
"Salah satu korban juga sempat mau dibawa, tetapi korban berontak dan lari begitu keluar dari dalam rumah. Kemudian korban melempari para pelaku dengan batu hingga pelaku kocar-kacir," imbuhnya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini