"BUMN memiliki fungsi dan menjadi alat Negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berbeda dengan yang terjadi saat ini. BUMN hanya diperlakukan seperti 'korporasi swasta' yang mengedepankan pendekatan bisnis semata, atau yang sering didengungkan sebagai pendekatan 'business to business'," kata Mega.
Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2016). Untuk meluruskan itulah, PDIP mendorong adanya revisi UU tentang BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mega menegaskan bahwa BUMN harus digunakan untuk kepentingan rakyat. "Saya yakin jika BUMN dikelola dengan baik, akan memberikan konstribusi optimal kepada pembangunan Negara," imbuhnya.
Dia juga menyinggung soal peninjauan kembali kontrak karya yang ada di Indonesia. Kontrak tersebut harus memberi kontribusi bagi rakyat.
"Salah satunya dengan meninjau kembali kontrak-kontrak karya yang ada di Indonesia, agar semaksimal mungkin berkontribusi terhadap kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Contohnya yang paling heboh adalah soal PT Freeport Indonesia," ucap Mega.
Seperti diketahui, salah satu rekomendasi Pansus Pelindo II adalah untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini sendiri tidak tampak di Rakernas PDIP ini.
(imk/van)











































