Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan sudah selayaknya pelantikan Ketua DPR pengganti Novanto ditunda sampai Golkar memiliki status hukum yang sah.
"Jangan dulu. Kalau memang belum jelas ya jangan dilantik. Ini masalah legal standing partai penting. Sebaiknya pimpinan DPR menghargai. Hal ini diberi waktu untuk menyelesaikan persoalan," ujar Agung saat dihubungi lewat telepon, Minggu (10/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting, munas bersama dan tunggu SK Menkumham. Itulah legal standingnya. Karena kalau tidak rawan gugatan. Kami kan ajukan Agus Gumiwang," tuturnya.
Dikatakan Agung, DPR tak masalah dipimpin seorang pelaksana tugas Ketua DPR yang saat ini dijabat Fadli Zon. Sambil berjalan dengan posisi Plt Ketua DPR, persoalan konflik Golkar harus diselesaikan.
"Plt ketua itu enggak masalah. Satu absen, kan masih ada empat pimpinan. Makanya segera diselesaikan," tuturnya.
Seperti diketahui Golkar dari dua kepengurusan yang berbeda mengajukan dua nama calon ketua DPR. Kubu Ical mengusulkan Ade Komarudin menjadi Ketua DPR menggantikan Novanto. Sementara kubu Agung Laksono mengusulkan Agus Gumiwang.
Awalnya pimpinan DPR berencana memproses pengajuan nama calon Ketua DPR pengganti Novanto itu. Namun setelah keabsahan kepengurusan Golkar dipertanyakan, pimpinan DPR belum bicara lagi soal pelantikan calon ketua DPR.
(hty/bpn)











































