Dengan Autopsi, Polisi Siap Bongkar Kasus Kematian Mirna

Misteri Kematian Mirna

Dengan Autopsi, Polisi Siap Bongkar Kasus Kematian Mirna

Hardani Triyoga - detikNews
Minggu, 10 Jan 2016 00:48 WIB
Polisi bersiap membawa jenazah Mirna ke RS Polri. Foto: Hardani Triyoga/detikcom
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengirim hasil autopsi jenazah Wayan Mirna ke pusat labotarium forensik. Hasil auptopsi ini akan ditelaah dan disesuaikan dengan sampel yang sebelumnya sudah dibawa laboratorium forensik untuk penyelidikan kasus kematian Mirna.

"Nanti hasil (autopsinya), bareng kopi ditemukan di TKP sudah dibawa ke labfor nanti yang akan diautopsi apakah itu jaringan, lambung dan sebagainya itu akan dikirim ke labotarium forensik, kami akan menelaah," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Kombes (Pol) Khrisna Murti di rumah duka RS Dharmais, Jakarta Barat, Sabtu (9/1/2016).

Dia mengatakan dalam menyelidiki kasus kematian Mirna ini perlu tiga langkah yang dilakukan. Pertama, terkait riwayat kesehatan Mirna selama hidupnya. Sejauh ini, dari keterangan orangtua korban, tak ada masalah dengan riwayat kesehatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin tahu riwayat kesehatan korban. Bisa saja orang makan sesuatu, bereaksi tubuhnya. Nanti kita akan cari, tapi dari keterangan orangtua, korban tidak pernah sakit selama ini," kata Khrisna.

Kemudian, barang bukti yang dikirim ke laboratorium forensik akan menjadi acuan pelengkap dalam mengusut kasus ini. Lalu, upaya autopsi yang langsung dilakukan di RS Polri Kramatjati.

"Tiga langkah ini dilakukan, nanti secara simultan itu akan dilakukan penyelidikan, interogasi, analisa,meminta keterangan saksi-saksi sebagainya untuk membongkar peristiwa ini," tuturnya.

Sebelumnya, Sabtu (9/1), sekitar pukul 23.25 WIB, jenazah Mirna dibawa dari rumah duka RS Dharmais menuju RS Polri Kramatjati untuk diautopsi. Setelah dibujuk dan diberi penjelasan, pihak Ditreskrimum Polda, akhirnya keluarga termasuk orangtua setuju jenazah Mirna diautopsi. (hat/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads