"Dugaannya ada (tindak pidana-red)," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangannya wartawan, Sabtu (9/1/2016).
Krishna mengungkapkan, dugaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa saksi kunci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Krishna tidak mau mengungkap lebih detil soal keterangan saksi tersebut. Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikannya karena jenazah korban harus diautopsi.
"Malam ini kami akan berkoordinasi dengan ortu (orang tua, -red) korban untuk dilakukan autopsi, karena ortu tidak mau diautopsi, saya akan bicara malam ini harus diautopsi," jelasnya.
Krishna menambahkan, malam ini ia dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya akan menuju ke RS Dharmais, Jakbar untuk menemui orangtua korban. (mei/bag)











































