"Hingga hari ini, Sabtu 9 Januari 2015 Menteri Perhubungan belum menerima surat apa pun dari TNI AU terkait seragam Kemenhub. Oleh karena itu kami tidak tahu apa yang dipersoalkan TNI AU dan apa maksud dan tujuan mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan," ujar Staf Khusus Menhub Hadi M Djuraid dalam pernyataannya, Sabtu (9/1/2016).
Dok Kemenhub |
Sebelumnya Kadispen TNI AU dalam rilis resminya memang menyatakan pihaknya mengirimkan surat keberatan terhadap seragam instansi yang mirip dengan milik Angkatan Udara. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi keberatan itu, salah satunya sebagai pembeda identitas antara sipil dengan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang ditekankan oleh Hadi adalah seragam Kemenhub tidak melanggar ketentuan yang ada. Sehingga penggunaan seragam dan atribut seperti yang ada sekarang ini sah.
"Seragam Perhubungan tidak menyalahi aturan ataupun UU mana pun," kata Hadi.
Dok Kemenhub |
"Kami mengimbau Kadispen TNI AU untuk melakukan klarifikasi secara terbuka terkait hal tersebut, sehingga tidak timbul syak wasangka bahwa ada oknum TNI AU telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek tertentu," sambungnya.
(fjp/fjp)












































Dok Kemenhub
Dok Kemenhub