5 Orang yang ditangkap tersebut atas nama Hendra, Hengki, Jaki, Rizal dan Fauzi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit motor hasil curian.
"Dan dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor jenis Jupiter MX dengan Nopol B 6120 TXF dan 1 unit sepeda motor Vario nopol B3730," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri, kepada detikcom, Sabtu (9/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pelaku Hendra dan Hengki, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 pelaku lainnya beserta barang bukti motor hasil curian," ujarnya.
(rvk/trw)











































