Pada Jumat (8/1/2015) malam tadi, Tim Patroli Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci bekerjasama dengan Polres Mukomuko melakukan operasi tangkap tangan. Pemburu dan penampung kulit harimau sumatera yang ada di Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu berhasil ditangkap.
"Kami baru saja menahan tiga tersangka," kata KepalaΒ Balai Besar TN Kerinci Seblat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Toengkagie Arief dalam pernyataannya.
![]() |
Arief mengatakan, aparat dalam operasi ini menyita barang bukti berupaΒ kulit dan tulang-tulang harimau sumatera. Kendaraan yang digunakan untuk mengantar kulti dan tulang itu juga turut disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok pemburu dan penampung harimau ini, kata Arief, merupakan salah satu yang terbesar di Mukomuko. Wilayah perburuan dan perdagangan kelompok ini diperkirakan tersebar dari Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, hingga ke Riau.
"Sudah dua tahun yang lalu tim patroli harimau sumatera melakukan investigasi terhadap kelompok ini dan baru malam ini berhasil tertangkap tangan," kata Arief.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada pihak-pihak yang memburu dan memperdagangkan secara illegal satwa yang dilindungi, seperti harimau yang saat ini terancam punah.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini