Tak Dilengkapi Izin Berlayar, Kapal Pembawa WNA Tujuan Malaysia Diamankan

Tak Dilengkapi Izin Berlayar, Kapal Pembawa WNA Tujuan Malaysia Diamankan

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2016 10:19 WIB
Tak Dilengkapi Izin Berlayar, Kapal Pembawa WNA Tujuan Malaysia Diamankan
Foto: Dok Polda Sumut
Medan - Satu unit kapal motor Bersama GT 10 Nomor 7128 ditangkap polisi di perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari situ, petugas mengamankan 33 orang WNI dan 3 orang WNA Myanmar.

"Kapal motor bersama itu dinakhodai oleh Putra Adrianda (30) warga Kecamatan Tualang Raso Tanjung Balai," kata Direkrur Polair Polda Sumut Kombes Pol Tubuh Musyareh dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2016).

Tubuh merinci, 33 WNI tersebut terdiri dari 25 orang laki-laki dan 8 orang wanita. Sedangkan 3 WNA terdiri dari seorang pria dan 2 orang wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal tersebut ditangkap setelah kapal patroli dari Dit Polair Polda Sumut dengan nomor kapal KP II-1015 yang dikomandani oleh Brigadir Khoiruddin berpatroli pada posisi 100 meter sebelah selatan Kuala Sei Udang Perairan Asahan sekitar pukul 02.30 WIB tadi. Di situ, petugas menemukan kapal yang tidak dilengkapi surat izin berlayar yang membawa WNI dan WNA.

"Rencananya, WNI dan WNA itu akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan secara illegal," ujar Tubuh.

Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa seluruh penumpang kapal tersebut. Setelah itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian. (trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini