"Kapal motor bersama itu dinakhodai oleh Putra Adrianda (30) warga Kecamatan Tualang Raso Tanjung Balai," kata Direkrur Polair Polda Sumut Kombes Pol Tubuh Musyareh dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2016).
Tubuh merinci, 33 WNI tersebut terdiri dari 25 orang laki-laki dan 8 orang wanita. Sedangkan 3 WNA terdiri dari seorang pria dan 2 orang wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya, WNI dan WNA itu akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan secara illegal," ujar Tubuh.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa seluruh penumpang kapal tersebut. Setelah itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian. (trw/trw)










































