"Pelaku berinisial M (46) warga asal Aceh. Ia ditangkap semalam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2016).
M yang merupakan penjual tahu ini ditangkap petugas tepatnya di Jalan Binjai Kilometer 12,2, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Selain sabu, polisi menyita satu buah telepon genggam dan satu unit mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapatkan informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan terhadap M, ternyata M merupakan salah satu bandar besar di Sumatera Utara.
"Kita lalu melakukan penggerebekan dilokasi seterusnya pelaku kita tangkap dan barang bukti kita sita seberat 1 Kg," ujar Helfi.
Setelah dilakukan interogasi, ternyata sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial I. Kini keberadaan I belum diketahui.
"Jadi, sebagian besar sabu yang diterima pelaku telah terjual ke pengedarnya di Medan, Aceh dan Riau. Sedangkan sabu 1 Kilogram ini adalah sisanya. Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Riau," tandas Helfi. (rvk/rvk)











































