Bandar Sabu Internasional Asal Sumut Dicokok Polisi, 1 Kg Sabu Disita

Bandar Sabu Internasional Asal Sumut Dicokok Polisi, 1 Kg Sabu Disita

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2016 08:48 WIB
Bandar Sabu Internasional Asal Sumut Dicokok Polisi, 1 Kg Sabu Disita
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Seorang bandar besar sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia dicokok polisi di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan bandar sabu asal Sumut ini, petugas menyita satu bungkus besar sabu seberat 1 Kg.

"Pelaku berinisial M (46) warga asal Aceh. Ia ditangkap semalam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2016).

M yang merupakan penjual tahu ini ditangkap petugas tepatnya di Jalan Binjai Kilometer 12,2, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Selain sabu, polisi menyita satu buah telepon genggam dan satu unit mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan M bermula, ketika anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat di Malaysia bahwa telah terjadi pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang baru saja dikirim melalui jalur laut dan ditujukan kepada M.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan terhadap M, ternyata M merupakan salah satu bandar besar di Sumatera Utara.

"Kita lalu melakukan penggerebekan dilokasi seterusnya pelaku kita tangkap dan barang bukti kita sita seberat 1 Kg," ujar Helfi.

Setelah dilakukan interogasi, ternyata sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial I. Kini keberadaan I belum diketahui.

"Jadi, sebagian besar sabu yang diterima pelaku telah terjual ke pengedarnya di Medan, Aceh dan Riau. Sedangkan sabu 1 Kilogram ini adalah sisanya. Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Riau," tandas Helfi. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads