"Pengakuan tersangka mengaku mencuri di rumah bosnya karena gajinya selama satu tahun tidak dibayar, tetapi menurut korban gajinya selalu dibayar tiap bulan," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Effendi kepada detikcom, Jumat (8/1/2016).
Pencurian ini dilakukan tersangka di rumah korban di Wonorejo, Penawaraji, Tulangbawang, Lampung pada Sabtu (2/1). Tersangka melakukan pencurian saat rumah ditinggal penghuninya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 16.15 WIB, korban dan anak istrinya pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, istri korban mendapati pintu masuk dari dapur rumah sudah dirusak.
"Saat itu juga korban langsung melihat uang untuk pembayaran buah kelapa sawit milik warga yang disimpan korban di dalam kamar di bawah kolong meja dekat tempat tidur sudah lenyap," jelas dia.
Tak ada jejak apapun yang ditinggal pelaku di rumah korban, selain telapak kaki di dinding dekat pintu kamar. Korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pelaku tertangkap di Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang pada tanggal 6 Januari. Pelaku teridentifikasi setelah sebelumnya, korban melihat pelaku memotong-motong kayu di depan rumah korban sambil memperhatikan rumah korban.
"Pada saat petugas akan melakukan sidik jari tangan para pelaku, pelaku menghilang. Kecurigaan terhadap pelaku semakin kuat sehingga saat itu kita langsung mencari pelaku," lanjutnya.
Dari pelaku, polisi menyita sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 24,6 juta berikut sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.
(mei/fdn)










































