Polisi: Jangan Ada yang Memfitnah Dalam Kasus Meninggalnya Mirna Usai Minum Kopi

Polisi: Jangan Ada yang Memfitnah Dalam Kasus Meninggalnya Mirna Usai Minum Kopi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 08 Jan 2016 15:59 WIB
Polisi: Jangan Ada yang Memfitnah Dalam Kasus Meninggalnya Mirna Usai Minum Kopi
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Polisi meminta agar jangan ada yang main fitnah dalam kasus tewasnya Wayan Mirna (27) setelah minum kopi di cafe di Mal Grand Indonesia. Banyak oknum-oknum asal berkicau di media sosial menuding ada racun. Tudingan itu bisa menjadi fitnah dan pidana karena melanggar UU ITE.

"Gini loh, orang mati bisa disebabkan apa saja, polisi nggak boleh bilang katanya, kan ada yang bilang katanya karena keracunan, hati-hati loh orang yang meng-update di media sosial yang mengatakan dikasih racun tikus, saya baca, hati-hati bicara dan asal update," jelas Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (8/1/2016).

"Lebih baik dia lapor polisi supaya tidak muncul pelanggaran ITE. Mana bisa cafe ngasih racun tikus, kalau nggak mati semua," tegas Krishna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan ke Polsek Tanah Abang. Krishna yakin korban meninggal bukan karena keracunan.

"Kalau perlu penyidikan di-back up kami back up," tutup dia. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads