Dalam Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2016 yang dilihat detikcom, Jumat (8/1/2016), ada poin pengadaan ambulans sebanyak 1 unit. Nilai pagu anggarannya adalah sebesar Rp 1.700.000.000.
Nilai pengadaan ambulans ini dikritik oleh FITRA. DPR diminta menjelaskan kepada publik jenis dan penyebab anggaran itu sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, di 2015 juga ada anggaran pengadaan ambulans. Nilainya sebesar Rp 1.905.810.000.
Dari penelusuran FITRA, setiap tahunnya anggaran terkait pengadaan dan perawatan kendaraan DPR RI cenderung meningkat, kecuali pada tahun 2016 terjadi penurunan. Pada tahun 2016 pengadaan mencapai Rp. 8.767.227.000.
DPR juga menganggarkan pembelian sarana penunjang dan obat-obatan sebesar Rp 7,2 miliar. Ada pula anggaran pengadaan treadmill test (treadmill plus EKG) sebesar Rp 984.420.000. FITRA melihat anggaran penunjang kesehatan ini meningkat tiap tahunnya.
"Angka tersebut adalah angka yang cukup besar mengingat fungsi DPR bukanlah sebagai rumah sakit, maka angka Rp 7,2 Miliar harus dijelaskan oleh pihak DPR," ungkap Apung.
(imk/tor)