"Sekarang sedang direhabilitasi oknum kru itu sekaligus dikembangkan info yang bersangkutan, darimana dia dapat, semenjak kapan dia pakai, jenis apa saja, bagaimana dapat darimana dikembangkan sampai jaringan terbesar," papar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (8/1/2015).
Menurutnya oknum pilot itu tak hanya sekedar direhabilitasi saja. Jika nanti dari hasil pengembangan oknum pilot itu terlibat maka tak menutup kemungkinan bisa dijerat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menjelaskan oknum pilot dan dua kru kabin belum berstatus tersangka. Lantaran pihaknya tidak cukup memiliki bukti untuk dibawa ke meja hijau.
"Selama ini belum ada alat bukti cukup, dia kapasitas direhab. Alat bukti tak cukup untuk diajukan kepada persidangan. Bukan berarti selesai sampai di situ kita kembangkan jaringan. Ya nanti kalau ada hubungan dengan satu jaringan dan bandar," paparnya.
Hasil pengembangan mendapati ada jaringan peredaran gelap narkotika di kalangan pilot dan kru kabin. Namun dirinya masih menutup rapat hal tersebut lantaran tengah dilakukan pengejaran.
"Saya tidak bisa jawab, ini masih pengembangan, yakinlah saya bekerja untuk ungkap itu sampai tuntas, sekarang masih pengembangan," pungkasnya.
(edo/Hbb)











































