Ahok: KJP di APBD Harusnya Masuk Anggaran Pendidikan Bukan Bansos

Ahok: KJP di APBD Harusnya Masuk Anggaran Pendidikan Bukan Bansos

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 08 Jan 2016 10:29 WIB
Ahok: KJP di APBD Harusnya Masuk Anggaran Pendidikan Bukan Bansos
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpendapat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) seharusnya masuk dalam pos anggaran Dinas Pendidikan. Ia heran dana KJP dimasukkan dalam pos bantuan sosial (bansos) di APBD DKI Jakarta.

"Sekarang bansos paling besar kamu kira apa? KJP," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016).

Ahok juga bertanya-tanya mengapa KJP tidak dimasukkan dalam pos anggaran Dinas Pendidikan. Padahal, menurutnya, KJP merupakan bagian dari belanja pendidikan. "KjP itu enggak boleh dimasukan di belanja pendidikan. Harusnya kalau menurut saya, KJP ini bagian dari belanja pendidikan bukan bansos. Ini bagian pendidikan harusnya," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kayak belanja subsidi, itu walaupun ditaruh di dalam (anggaran) Dishub tapi juga dikategorikan belanja barang jasa, dianggap bantuan juga. Kita mungkin enggak naik bus Rp 3.500 jauh-dekat? Enggak mungkin. Itu artinya kita subsidi, namanya PSO (Public Service Obligation)," lanjutnya.

Ahok berharap hal ini bisa dibicarakan lebih lanjut baik dengan internalnya maupun Kemendagri. Hal ini dimaksud agar tidak terjadi tumpang tindih. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads