Din Minimi Minta KPK Turun ke Aceh, Luhut: Cukup BPK dan BPKP Saja

Din Minimi Minta KPK Turun ke Aceh, Luhut: Cukup BPK dan BPKP Saja

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 23:32 WIB
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Selain meminta amnesti, kelompok Nurdin Ismail alias Din Minimi juga meminta KPK turun ke Aceh sebagai syarat penyerahan dirinya. Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan punya tanggapan terkait persyaratan ini.

Din Minimi meminta KPK turun mengawasi Pemda Aceh lantaran banyak pejabat daerah yang dianggap korup dalam pengelolaan APBD. Namun menurut Luhut, cukup BPK saja yang dilibatkan di Aceh.

"Gini ya soal (tuntutan terkait) KPK, enggak mesti KPK. Kan ada BPK, ada BPKP, itu saja sudah," ungkap Luhut saat berbincang di ruang kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (7/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut pun menyebutkan alasannya. KPK baru bisa turun ke Aceh jika ada kasus-kasus korupsi yang besar. Peran BPK sendiri dikatakan jenderal purnawirawan ini cukup penting di daerah, termasuk juga di Papua.

"Kalau KPK kan dalam kontek-konteks, spot-spot yang serius. Papua kita sudah sarankan, BPKP sudah turun, BPK juga turun. Karena sekarang ini, coba kamu lihat ya. Dana yang diturunkan pemerintah untuk desa kan itu luar biasa," kata Luhut.

"Tahu lalu Rp 21 triliun kurang dikit. Sekarang Rp 47 triliun untuk 74.993 desa. Artinya satu desa itu ada yg terima Rp 1,5 M sampai mendekati Rp 2 M. Nah ini pemerintah mau jalan baik," lanjutnya

Dengan dana yang cukup fantastis yang diberikan pemerintah kepada daerah, maka proses pengawasan disebut Luhut harus serius. Selain menggandeng BPKP dan BPK, pemerintah juga ikut melibatkan perguruan tinggi yang ada di daerah melalui program-programnya, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) para mahasiswa.

"Karena itu pemerintah memutuskan agar universitas-universitas setempat membuat kajian di desa itu, program desa apa saja itu di a,b,c, d. Program apa saja yang cocok untuk x,y,z. Kemudian mereka mengawasi dengan program KKN. Nah mereka mengawasi itu. Sehingga mahasiswa itu punya pengalaman sendiri," papar Luhut.

"Dulu duit yang 70 persen di Jakarta, sekarang mulai terbalik. 60 persen di daerah dan 40 persen di Jakarta. Dan itu pembangunan yang disebutkan presiden dengan pembagunan desa dan ke atas," lanjut dia.

Kembali kepada tuntutan Din Minimi, Presiden Joko Widodo sudah memastikan akan memberi amnesti. Jokowi pun sudah memerintahkan Luhut memimpin koordinasi mengenai isu terkait penanganan masalah HAM dengan aspek dialogis yang harus dikedepankan.

"Prinsipnya presiden akan memberikan amnesti kepada orang-orang yang tadinya berseberangan dengan kita agar kembali ke tanah air. Misalnya, si Nurdin ini atau juga nanti misalnya di Papua. Kalau Poso ya kayak kata pak kapolri itu, konteksnya agak beda. Karena sudah teroris," terang Luhut.

Selain amnesti dan dimintanya KPK turun mengawasi di Aceh, kelompok Din Minima mempunyai 3 tuntutan lain. Yakni re-integrasi perjanjian Helsinski, kemudian kesejahteraan yatim piatu serta janda terutama keluarga eks GAM agar diberi perawatan, dan terakhir adalah meminta tim peninjau independen untuk Pilgub Aceh 2017. (elz/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads