Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP ingin ada revisi UU MD3 untuk mengembalikan aturan soal pemenang pemilu mendapatkan kursi Ketua DPR. Hasto menyebut telah mendapat dukungan dari PAN.
"Konfigurasinya kan memerlukan tahapan-tahapan dan kesepakatan bersama dan harus memahami aturan mainnya, dan kami sangat memahami aturan mainnya bahwa saat ini MD3 belum masuk prolegnas masih butuh langkah-langkah yang panjang," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi kita lihat, ini melalui dialog kami prinsipnya mengedepankan kerja sama, kami ingin politik yang saling berhadapan pada tahun 2015 ingin kami ubah menjadi politik kerja sama yang berdedikasi, bukan yang berhadap-hadapan," ulas Hasto.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu berhak mendapat posisi ketua DPR karena merupakan pemenang pemilu. Hasto berpendapat kalau partai pemenang pemilu harusnya mendapatkan kursi Ketua DPR sesuai dengan UU MD3 versi sebelum direvisi. Sementara UU MD3 yang berlaku saat ini memilih pimpinan DPR dengan sistem paket. (tor/tor)











































