Fadli Zon Masih Akui Pencalonan Ade Komarudin Sebagai Ketua DPR

Fadli Zon Masih Akui Pencalonan Ade Komarudin Sebagai Ketua DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 19:28 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Carut marut Partai Golkar membuat pergantian ketua DPR juga ruwet. Meski begitu, Plt Ketua DPR Fadli Zon masih mengakui surat penunjukan Ade Komarudin sebagai ketua DPR yang dikirim oleh kubu Aburizal Bakrie.

"Surat yang dikirimkan sebelum tanggal 31 Desember kan masih sah," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).

Seperti diketahui, SK Menkum HAM yang mencabut SK pengesahan kepengurusan versi Munas Ancol bertanggal 30 Desember 2015, namun tidak ada pengesahan untuk Munas Bali. Kemudian, pada 31 Desember pula, kepengurusan hasil Munas Riau habis masa berlakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat penunjukan Ade Komarudin dikirimkan kubu Ical pada Jumat (18/12) lalu, sementara surat dari kubu Agung yang menunjuk Agus Gumiwang diterima beberapa hari setelahnya. Meski begitu, Fadli menyebut bahwa saat surat-surat itu diterima, fraksi yang diakui di DPR adalah fraksi Golkar kubu Ical yang dipimpin Ade Komarudin.

"Fraksi yang diakui kan yang Munas Bali," ujar Waketum Gerindra ini.

Fadli mengungkapkan bahwa pergantian ketua DPR harus sesuai dengan prosedur di UU. Yakni diaukan oleh fraksi yang sama, dari parpol yang sah.

"Untuk pergantian ketua DPR, yang mengundurkan diri diganti dari fraksi yang sama. Pergantian fraksi adalah hak parpol. Selama asas legalitas memenuhi ya akan diproses," ucap Fadli.

Hal-hal ini akan didiskusikan lebih lanjut oleh pimpinan DPR di rapat esok hari, Jumat (8/1). Masa sidang yang baru akan dimulai pada Senin (11/1) mendatang. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads