"Ada 7 titik yang kami police line, yaitu di Kelapa Gading, Taman Anggrek, Emporium Pluit, Kuningan, Gatot Subroto, PIM 1 dan Kasablanka," ujar Kasubdit Remaja Wanita dan Anak (Renata) Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat ditemui di PIM 1, Jl Metro Indah, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Selain karena tidak memiliki izin praktik, penyegelan itu dilakukan karena adanya kasus dugaan malpraktik yang menimpa Allya Siska.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparmo juga akan memberikan laporan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait hal ini. "Kami akan laporkan ke Dinkes DKI karena klinik ini tidak ada izinnya padahal tempat ini sudah 2 tahun beroperasi," ucapnya.
Chiropractic First tersebar di banyak negara. Di Jakarta saja ada 10 cabang. Semua cabang Chiropractic First terletak di mal mewah, mempekerjakan chiropractor dari luar negeri dan menyasar pasien kelas atas.
![]() |