"Iya betul itu (jenis) narkoba gorilla," ujar Kasat Narkoba AKBP Juang Andi Priyanto saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Narkoba jenis gorilla itu merupakan narkotika yang mirip ganja. Bedanya, gorilla berbahan dasar tembakau yang ditambah zat-zat kimia atau yang biasa disebut dengan rokok kimia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan, narkoba ini merupakan narkoba jenis baru dan peredarannya terkenal di dunia artis. "Peredarannya sendiri baru dan belum tahu sejak kapan. Peredarannya biasa di kalangan artis," ucap Andi.
DPA ditangkap pada Rabu 6 Januari di Jalan Ceger, Jakarta Timur. Dia ditangkap di lokasi syuting karena sedang menggunakan narkoba. Polisi juga menduga DPA mengonsumsi sabu.
"Yang jelas hasil tes urinenya menyatakan sabunya positif," ucapnya. (rvk/nrl)










































