"Salah satunya itu karena angkanya besar. Dari pada hanya mengusut Rp 200 juta, Rp 500 juta, angkanya kan besar-besar, bisa triliunan," sebut Luhut usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Bahkan, Luhut mengaku telah mengantongi data terkait kasus TPPU. Namun sayangnya Luhut tak mengungkapnya secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyebut saat ini pemerintah lebih mendorong agar pembayar pajak lebih banyak. Namun tak menutup kemungkinan apabila nanti tetap ngotot maka penegak hukum dapat bekerja sesuai tugasnya."Yang belum bayar pajak, kita dorong supaya membayar pajak dan kemudahan-kemudahan membayar pajak itu sudah disediakan oleh pemerintah," ucapnya.
"Sekarang keinginannya itu, kami dari TPPU, jangan salah ini, nanti dibilang negara ekonomi lagi itu supaya jumlah pembayar pajak itu lebih banyak. Sekarang ini kan hanya kurang dari 1 juta. Kita coba supaya lebih banyak sehingga dengan demikian revenue negara dari pajak bisa meningkat ya dengan itu tadi, dengan TPPU bekerja, semua kita dorong, kalau tidak kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh polisi atau kejaksaan," sambung Luhut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku hanya melakukan koordinasi biasa antara pimpinan KPK dengan Menko Polhukam. Syarif tak mengungkap lebih detail mengenai pertemuan yang dilakukan.
"Hanya koordinasi biasa dengan Menko Polhukam karena kami sudah ketemu polisi dan jaksa. Jadi sebagai Menko, dia mendukung koordinasi aparat penegak hukum dengan KPK," kata Syarif saat dikonfirmasi terpisah. (dha/aan)











































