Pantauan detikcom, Kamis (7/1/2016), pengamanan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, sangat ketat. Para pengunjung yang ingin masuk ke gedung MK harus diperiksa beberapa kali oleh petugas polisi dan petugas Pamdal.
Bagi yang tidak bisa masuk ke ruang sidang karena penuh, pengunjung dapat menyaksikan sidang di halaman gedung MK. Tenda besar juga dipasang supaya para pengunjung dan pencari keadilan tidak kehujanan dan kepanasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB dan jadwal terakhir dimulai pukul 19.00 WIB. Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan pendahuluan. MK akan memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan masing-masing pemohon, baik mengenai pemenuhan syarat selisih perolehan suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada. (rvk/rvk)











































