Bayar Orderan iPhone Pakai Internet Banking Palsu, Sigit Dibekuk Polisi

Bayar Orderan iPhone Pakai Internet Banking Palsu, Sigit Dibekuk Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 13:06 WIB
Bayar Orderan iPhone Pakai Internet Banking Palsu, Sigit Dibekuk Polisi
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Sigit Lesmana (30) ditangkap tim Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan jual-beli sejumlah gadget. Tersangka menipu penjual dengan melakukan pembayaran transaksi internet banking yang ternyata palsu.

"Modus tersangka mencari penjual barang-barang elektronik di internet kemudian berpura-pura memesan, lalu seolah-olah mentransfer uang lewat internet banking pada saat melakukan COD (cash on delivery) dengan penjual," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, (7/1/2016).

Sementara itu, Panit Unit IV AKP Ramon Diaz mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pada Rabu (30/12) setelah menerima laporan dari salah satu korban. Tersangka berhasil ditangkap di sebuah mal di kawasan Senayan, Jaksel setelah polisi menyamar sebagai penjual yang akan bertransaksi dengan tersangka.
Barang bukti


"Pada saat itu tersangka memesan Macbook dari salah satu calon korban. Kemudian tersangka kami pancing untuk datang ke mal tersebut untuk transaksi," kata Ramon.

Ramon menjelaskan, modus tersangka adalah memesan gadget dari olshoper yang membuka lapak di forum jual-beli online. Tersangka menggunakan nama alias Chandra pada saat berkomunikasi dengan korban di internet.

"Dari salah satu korban, tersangja pura-pura memesan iPhone 6, Samsung S6 dengan nilai total sekitar Rp 30 juta," imbuhnya.

Tersangka dan korban bertemu di salah satu minimarket di Gedung Smesco, Jl MT Haryono pada tanggal 30 Desember 2015 malam lalu untuk melakukan COD pemesanan 2 unit iPhone 6 dan 1 unit Samsung S6.

"Sebelumnya tersangka mentransfer uang Rp 200 ribu sebagai tanda jadi kesepakatan jual beli," ungkapnya. (mei/aan)


Berita Terkait