Pakai Narkoba, Artis Sinetron 'Anak Jalanan' Ditangkap Polisi

Pakai Narkoba, Artis Sinetron 'Anak Jalanan' Ditangkap Polisi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 13:04 WIB
Pakai Narkoba, Artis Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Polisi
Artis DPA (Foto: Asep Syaifullah)
Jakarta - Polisi menangkap artis sinetron 'Anak Jalanan' karena kedapatan memiliki ganja 0,4 gram alias 1 linting. Artis berinisial DPA tersebut ditangkap Rabu 6 Januari di Jalan Ceger, Jakarta Timur.

"Pada saat ditangkap, tersangka menggunakan narkoba di lokasi syuting sendirian. Alasannya untuk kesenangan pribadi," ujar Wakapolres Jaksel AKBP Surawan dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jl Wijaya, Kamis (7/1/2016).

Surawan mengatakan, DPA telah mengonsumsi ganja selama kurang lebih 1 tahun. Mengenai asal ganja, Surawan masih melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sumbernya masih kita kembangkan, dia biasa membeli per linting dengan harga Rp 50 ribu," ucapnya.

Polisi menerapkan pasal 111 ayat 1 UU narkotika kepada pelaku. Adapun ancaman penjara maksimal untuk artis muda ini ialah 12 tahun.

"Dari hasil tes urine dia dinyatakan positif," ujar Surawan.



Kasat Resnarkoba Polrestro Jaksel AKBP Juang Andi Priyanto menyatakan, pihaknya menangkap setelah menguntit tersangka. "(Saat) Syuting sinetron 'Anak Jalanan', (dia) bawa motor kita ikutin," ujarnya.

(rvk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini