Soal Amnesti Presiden untuk Din Minimi, Panglima TNI: Kami Siap Melaksanakan

Soal Amnesti Presiden untuk Din Minimi, Panglima TNI: Kami Siap Melaksanakan

Wisnu Prasetyo - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 12:58 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada peluang pemerintah memberikan amnesti kepada Nurdin Ismail alias  Din Minimi. Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya siap melaksanakan apa pun keputusan Presiden soal kelompok Din Minimi.

"Presiden mengatakan akan memberikan amnesti. Akan ya. Akan diberikan amnesti sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada. Apa pun yang menjadi keputusan Presiden , karena Presiden adalah pimpinan tertinggi kami. Kami akan jalankan dan patuhi," kata Gatot usai menghadiri perayaan Natal di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2016).

Menurut Gatot, Presiden sudah menugaskan kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian serta TNI untuk mengkaji pemberian amnesti untuk Din Minimi. "Sekali lagi kami tegaskan, apa pun yang menjadi keputusan Presiden sebagai pemimpin tertinggi kami, kami akan jalankan dan patuhi," kata Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isyarat pemberian amnesti untuk Din Minimi disampaikan oleh Presiden Jokowi disampaikan usai rapat kabinet tentang hak asasi manusia. Presiden ingin soal amnesti ini dibahas komprehensif. Din Minimi diketahui telah menyerahkan diri dan meminta amnesti kepada pemerintah.

Din Minimi bersama 120 anggota kelompoknya telah menyerahkan diri. Hal ini dilakukan setelah Kepala BIN Sutiyoso melakukan negosiasi di Aceh pada 28 Desember 2015. Setelah menyerahkan diri, Din Minimi mengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah permintaan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads