Sengketa Pilkada Mulai Disidangkan MK, Ini Komentar KPU

Sengketa Pilkada Mulai Disidangkan MK, Ini Komentar KPU

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 10:52 WIB
Sengketa Pilkada Mulai Disidangkan MK, Ini Komentar KPU
Komisioner KPU Arief Budiman (Foto: Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Perkara sengketa Pilkada mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 51 sidang dari 147 sidang digelar Kamis (7/1) hari ini.

Adanya sengketa Pilkada membuat suasana MK berubah ramai sejak pagi. Petugas keamanan pun ditambah hingga 700 personel dari yang biasanya tak lebih dari 50 personel.

Komisioner KPU Arief Budiman tampak hadir di MK untuk memantau jalannya sidang dan mendampingi pihak KPU daerah yang terlibat sidang sebagai pihak termohon maupun terkait. Secara umum Arief menilai sidang yang telah digelar hari ini berjalan lancar dan tepat waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidangnya berjalan baik, lancar, dan semua datang tepat waktu," tutur Arief di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).

"Artinya mereka yang sudah memasukkan gugatan menghormati untuk hadir di persidangan," lanjutnya.

Arief enggan berkomentar mengenai pokok perkara. Hanya saja menurutnya setiap pemohon telah melakukan perbaikan permohonan sesuai dengan jadwal yang ditentukan MK.

"Perbaikan sudah selesai dari tanggal 3 yang lalu. Nanti kita bicara dengan kuasa hukum. Tapi sudah jelas bahwa yang digunakan perbaikan yang terakhir," tutur Arief. Β 

(rna/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads