Disebut Pengacara Wawan Terima Duit, Rano Karno: Itu Isu Lama

Disebut Pengacara Wawan Terima Duit, Rano Karno: Itu Isu Lama

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 10:46 WIB
Disebut Pengacara Wawan Terima Duit, Rano Karno: Itu Isu Lama
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Gubernur Banten Rano Karno menyebut tudingan tentang penerimaan duit dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai isu lama. Namun Rano tidak menjawab lugas apakah dia menerima duit tersebut atau tidak.

"Ah itu kan isu lama yang dimainkan saja, sudah ditanggapi nanti semua kan ada mekanismenya," ucap Rano di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Tudingan tentang pemberian uang tersebut dihembuskan oleh pengacara Wawan, Maqdir Ismail. Dia menyebut telah mengonfirmasi kepada KPK lantaran dalam persidangan perkara suap Pilkada Lebak, staf keuangan perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah mengaku pernah mentransfer Rp 1,250 miliar kepada Rano pada November 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan laporan itu, saya hanya mengonfirmasi karena di persidangan sebelumnya kan Yayah Rodiah pernah mengatakan itu," ucap Maqdir saat dikonfirmasi terpisah.

Maqdir menyebut pemberian uang itu dilakukan beberapa kali sebelum Rano mencalonkan diri sebagai wakil gubernur mendampingi Ratu Atut Chosiyah dan setelah menjabat sebagai wakil gubernur. Namun Maqdir mengaku tidak tahu jumlah uang tersebut.

"Ada sebelum RK itu mencalonkan diri hingga sudah menjadi wakil gubernur. Tapi saya tidak tahu jumlahnya berapa," kata Maqdir.

Maqdir pun menyebut bahwa Wawan sudah memberikan sejumlah dokumen sebagai bukti kepada KPK. Namun, menurut Maqdir, tidak ada tindak lanjut dari KPK.

"Saya tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya dari KPK. Tapi kan bukti-buktinya sudah ada," kata Maqdir.

(dha/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads