"Keduanya berinisial J dan D. Mereka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Medan," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Adhi Putranto kepada wartawan di Mapolsekta Medan Baru, Rabu (6/1/2016).
Penangkapan keduanya bermula saat petugas sedang melakukan patroli pada Kamis (31/12) lalu. Saat itu, petugas melihat gerak-gerik mereka mencurigakan saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Airlangga, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuannya, kedua tersangka ini baru saja membeli ekstasi tersebut di salah satu kawasan di Medan. Rencananya, mereka hendak merayakan malam pergantian tahun dengan ekstasi itu.
Kini, kedua mahasiswa tersebut berstatus sebagai tersangka. Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan terkait penahanan terhadap keduanya.
(miq/miq)