"Tadi sempat diamankan, tetapi sudah kami pulangkan karena tidak ada pidananya," kata Kapolres Bekasi Kota Kombea Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Rabu (6/1/2016).
Bolly menambahkan pihaknya mengamankan kelimanya agar tidak timbul gangguan Kamtibmas. Penurunan bendera terjadi beberapa saat seusai hakim PN Bekasi membacakan vonis terhadap Didit atas kasus pembunuhan Yosafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Anak punk yang merupakan rekan Didit menurunkan bendera merah putih jadi setengah tiang usai persidangan. Mereka kecewa atas putusan hakim yang memvonis Didit dengan hukuman 5 tahun penjara atas pembunuhan Yosafat.
(mei/miq)











































