Kadiv Propam: Ada 116 Perkara Polisi Nakal yang Ditangani Sejak Juli 2015

Kadiv Propam: Ada 116 Perkara Polisi Nakal yang Ditangani Sejak Juli 2015

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 06 Jan 2016 20:56 WIB
Kadiv Propam: Ada 116 Perkara Polisi Nakal yang Ditangani Sejak Juli 2015
Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Budi Winarso (Idham/detikcom)
Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Budi Winarso mengungkapkan pihaknya terus berupaya membersihkan polisi nakal alias indisipliner di jajaran Polri. Budi mengatakan, sejak dirinya menjabat pada Juli 2015 hingga kini, ada 116 perkara yang ditangani.

"Semenjak 2015 sejak saya naik, banyak lah, sekitar 116 perkaralah," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Budi menambahkan, polisi nakal yang telah ditangkapi itu di antaranya terkait masalah pungli di lapangan, penyidikan yang tidak benar dan berat sebelah dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teranyar, Budi membenarkan telah menangkap dua anggota Polrestabes Surabaya karena menerima 'uang damai' pelanggaran lalu lintas senilai Rp 200 ribu di Surabaya pada Minggu (27/12/215) lalu.

"Sebetulnya bukan (yang di Surabaya) itu saja, banyak kita tangkapin. Kita bersihin semua, nggak jaman lagi pungli-pungli," ujarnya.

Budi menambahkan, penanganan dua anggota itu tidak dilakukan di Mabes Polri, tapi di Surabaya.

"Kalau Kombes ke atas baru ditarik di Mabes. AKBP ke bawah tingkat Polda. Kalau bintara ya di tingkat Polres dimana dia melakukan," tandasnya.

(idh/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads