"Semenjak 2015 sejak saya naik, banyak lah, sekitar 116 perkaralah," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).
Budi menambahkan, polisi nakal yang telah ditangkapi itu di antaranya terkait masalah pungli di lapangan, penyidikan yang tidak benar dan berat sebelah dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya bukan (yang di Surabaya) itu saja, banyak kita tangkapin. Kita bersihin semua, nggak jaman lagi pungli-pungli," ujarnya.
Budi menambahkan, penanganan dua anggota itu tidak dilakukan di Mabes Polri, tapi di Surabaya.
"Kalau Kombes ke atas baru ditarik di Mabes. AKBP ke bawah tingkat Polda. Kalau bintara ya di tingkat Polres dimana dia melakukan," tandasnya.
(idh/miq)











































