"Ya itu kan ada hukumnya. Tentu pemerintah dalam hal ini kan sudah menyatakan akan banding. Itu saja. Tentu KLH tidak puas, dia akan banding," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
JK membantah pemerintah mengalami kesulitan dalam mengumpulkan bukti keterlibatan PT BMH dalam pengerusakan lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga tidak memberikan instruksi khusus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kasus ini karena telah melakukan banding.
"Oh itu tanpa instruksi dia sudah langsung lakukan. Sudah banding kan?" kata JK. (fiq/asp)











































