"Ikuti aturan-aturan ketentuan UU Parpol. Kalau partainya masih kisruh ya tunggu dulu sampai selesai kisruhnya. Jangan gegabah! Golkar ini partai modern kok kelakuannya kaya anak kampung aja," ujar Agun Gunanjar Sudarsa saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/1/2016).
Menurut Agun pergantian ketua fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak semudah membalik telapak tangan. Ada mekanisme yang mengatur hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun mengingatkan bahwa pergantian pimpinan fraksi harus diputuskan saat rapat paripurna sedangkan untuk pergantian pimpinan AKD adalah kewenangan intern AKD sendiri.
Keputusan pergantian pimpinan AKD diambil dalam sidang internal yang diikuti kelengkapan dewan yang terkait. Sidang pergantian pimpinan tersebut dipimpin oleh ketua kelengkapan dewannya.
"Pertanyaan saya kapan rapat komisi itu dilakukan kok sudah heboh?" tanyanya.
Selain mencopot jabatan ketua banggar dari Ahmadi Noor SupitΒ dan menggantinya dengan Kahar Muzakir, Golkar juga menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai sekretaris fraksi menggantikan Bambang Soesatyo untuk mendampingi Novanto. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini