"Sepanjang pengetahuan kami belum (ada dugaan pelanggaran etik)," ujar Maradaman saat dikonfirmasi wartawan usai bertemu pimpinan KPK di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Maradaman juga menyebut sejauh ini belum ada laporan dugaan pelanggaraan kode etik oleh ketua majelis hakim Parlas Nababan dari tim investigasi biro daerah KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut juga diamini oleh Komisioner KY Joko Sasmito. Dalam kesempatan yang sama, Joko menyatakan pihaknya terus memantau kondisi di PN Palembang.
"Kalau ada indikasi bisa (diinvestigasi). Tetap kita memonitor," kata Joko.
Di berbagai media sosial saat ini beredar meme karikatur vonis pembabatan hutan. Menanggapi meme ini, Mahkamah Agung (MA) menilai masih dalam batas wajar.
"Itu risiko menjadi hakim," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, hari ini. (aws/asp)











































