Melihat rating itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, sebagai regulator transportasi di Indonesia angkat bicara. Kemenhub mempertanyakan proses penerbitan safety rating tersebut.
(Baca juga: Qantas, Maskapai Berpredikat Paling Aman di Dunia Versi AirlineRatings)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Seperti diketahui, beberapa maskapai Indonesia seperti Batik Air, Citilink, KalStar Aviation, Lion Air, Sriwijaya Air dan Nam Air,Β TransNusa, Wings Air dan Express Air masuk daftar terendah untuk safety rating dengan bintang 1. Peringkat maskapai RI disetarakan dengan maskapai asal Nepal yakni Nepal Airlines dan Tara Air.
Kemenhub, lanjut Barata, juga mengkritik penilaian yang menempatkan maskapai seperti Malaysia Airlines pada peringkat bintang 5Β atau di atas maskapai Garuda Indonesia (bintang 3) untuk safety rating, padahal maskapai asal negeri jiran itu mengalami musibah besar belum lama ini.
Meski demikian, Kemenhub juga terus berbenah yakni mengikuti standar keselamatan penerbangan yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization dan Federal Aviation Adminstration (FAA).
"Kita koordinasi dengan ICAO dan FAA untuk peningkatan standar safety," tambahnya.
Selain itu, Kemenhub juga melakukan beberapa langkah nyata untuk peningkatan standar keselamatan penerbangan.
"Kita melakukan soal bagaimana perusahaan dibina dari sisi laporan keuangan sehingga punya dana untuk safety, kemudian kita keluarkan kebijakan briefing pilot sebelum keberangkatan dan tatif batas bawah (pengaturan tiket) untuk keselamatan," paparnya.
Halaman 2 dari 1










































