Usai Periksa RJ Lino, Bareskrim: Belum Tersangka

Usai Periksa RJ Lino, Bareskrim: Belum Tersangka

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 06 Jan 2016 13:02 WIB
Usai Periksa RJ Lino, Bareskrim: Belum Tersangka
RJ Lino di Bareskrim (Foto: Idham Khalid/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah empat kali memeriksa mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino. Penyidik mengatakan status Lino hingga kini masih saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

"Belum (jadi tersangka), tadi masih kita periksa sebagai saksi," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayaroan Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).

Sebelum hari ini, Lino telah tiga kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Yaitu pada Senin (30/11/2015), pada Senin (9/11) dan Rabu (18/11) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kuasa hukum Lino, Heroe M Soewarno mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa pada Selasa (19/1/2016) mendatang.

"Tanggal 19 Januari nanti pemeriksaan lagi. Untuk melengkapi, slip gaji, berkas gaji, sama aset yang dimiliki Pak Lino," kata Heroe usai pemeriksaan Lino.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yaitu Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan. Sementara status Lino masih saksi dan telah diperiksa 2 kali di Bareskrim. Namun ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Dalam kasus yang diusut Bareskrim, Lino telah membantah tuduhan korupsi itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sementara dalam kasus di KPK, ia juga membantah. Lino sedang mempersiapkan diri untuk praperadilan. (idh/hri)


Berita Terkait