"Pelaku berinisial MY (31) warga Aceh. Selain sabu, kita amankan dua unit telepon genggam, dua kartu ATM dan sejumlah uang tunai," kata Pas Intel Kodim 0208/Asahan, Lettu Inf Nuryanto kepada detikcom, Rabu (6/1/2016).
Nuryanto menjelaskan, penangkapan terhadap MY bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Selasa (5/1) bahwasannya ada salah satu kapal tongkang yang membawa 50 orang TKI dari Malaysia menuju Tanjung Balai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, kapal yang ditumpangi MY tiba di Tanjung Balai. MY pun berjalan ke suatu tempat dan menunggu jemputan. "Ia (MY) yang kita curigai langsung kita sergap dan dilakukan pemeriksaan. Tas yang ia bawa, ditemukan satu bungkus sabu," terang Nuryanto.
MY yang kedapatan membawa sabu tak berkutik saat itu. Ia beserta barang bukti langsung dibawa ke Kodim 0208/Asahan untuk pemeriksaan lanjutan. Kepada petugas, MY mengaku tak mengetahui barang yang didalam kotak susu itu adalah sabu.
"Rencananya, nanti (pelaku dan barang bukti) akan kita serahkan ke BNN Kisaran," tandas Nuryanto. (trw/trw)