Penuhi Panggilan Bareskrim, RJ Lino Bungkam

Penuhi Panggilan Bareskrim, RJ Lino Bungkam

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 06 Jan 2016 09:45 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, RJ Lino Bungkam
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Lino akan diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Pantauan detikcom, Rabu (6/1/2016), Lino tiba di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.55 WIB. Lino datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi.

Lino datang dengan mengenakan kemeja putih. Tidak seperti panggilan-panggilan sebelumnya yang selalu dibalut dengan jas. Selain itu, Lino tampak hanya tertunduk tanpa senyum dan tidak memberikan komentar atas pertanyaan-pertanyaan awak media dalam pemeriksaannya yang keempat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan. Sementara status Lino masih saksi dan telah diperiksa 2 kali di Bareskrim. Namun, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Dalam kasus yang diusut Bareskrim, Lino telah membantah tuduhan korupsi itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sementara dalam kasus di KPK, ia juga membantah. Lino sedang mempersiapkan diri untuk Praperadilan. (idh/aan)


Berita Terkait