Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra mengatakan, apa yang disampaikan oleh KemenPAN-RB yang dipimpin oleh Yuddy Chrisnandi ini bisa menimbulkan berbagai tafsiran.
"Kalau menteri menilai kementerian lain, itu kan multitafsir. Jadi orang bisa punya banyak penilaian, kok bisa ada penilaian oleh menteri untuk menteri. Apalagi berdekatan dengan isu reshuffle," ujar Saldi Isra saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saldi juga mempertanyakan tugas pokok dan fungsi kementerian atau lembaga mana yang berhak menyampaikan hasil evaluasi kinerja menteri tersebut.
"Soal penilaian kementerian itu bisa dilacak tupoksinya institusi yang mana. Kan bisa dilihat, ini kan fungsinya ada di KSP, Sesneg dan Seskab. Tapi kan keputusan menilai menteri itu kan urusan Presiden dan Wakil Presiden," katanya.
"Kalau Menpan RB mau melakukan penilaian silakan ke Presiden. Itu bisa jadi masukan bagi Presiden, termasuk menilai kementerian yang dipimpinnya (Kemen PAN-RB)," jelas Saldi.
(jor/kff)











































