"Begini kan prinsipnya setuju untuk amnesti, tapi memang harus ada pemilahan mana yang lakukan kejahatan. Kalau yang lakukan kejahatan harus dipisahkan, tak boleh amnesti," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).
Kapolri menyebut permasalahan di Poso terkait dengan ideologi. Pihak yang diserang pun bukan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin menambahkan, para pelaku pelanggaran HAM yang melakukan penculikan hingga penembakan tentu tetap akan diproses sesuai hukum yang ada. Untuk beberapa kasus, memang dialog harus dikedepankan. (bag/khf)