Kapolri Sebut Penyelesaian Kasus di Poso Tak Bisa Disamakan dengan Din Minimi

Kapolri Sebut Penyelesaian Kasus di Poso Tak Bisa Disamakan dengan Din Minimi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 22:28 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Presiden Jokowi tegaskan akan beri amnesti kepada Din Minimi meski dengan beberapa catatan. Tetapi cara rekonsiliasi seperti ini, menurut Kapolri, tak bisa diterapkan di Poso.

"Begini kan prinsipnya setuju untuk amnesti, tapi memang harus ada pemilahan mana yang lakukan kejahatan. Kalau yang lakukan kejahatan harus dipisahkan, tak boleh amnesti," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).

Kapolri menyebut permasalahan di Poso terkait dengan ideologi. Pihak yang diserang pun bukan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia lakukan aksi-aksi kekerasan kepada non muslim, bukan pemerintah. Tapi kalau di Papua kan yang diserang polisi, tentara," ujar Kapolri.

Badrodin menambahkan, para pelaku pelanggaran HAM yang melakukan penculikan hingga penembakan tentu tetap akan diproses sesuai hukum yang ada. Untuk beberapa kasus, memang dialog harus dikedepankan. (bag/khf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads