"Apa yang sudah disampaikan kepada publik tentunya tidak menjadi referensi utama bagi Presiden, karena masukan Presiden sudah ada mekanismenya dan aturan mainnya," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).
Biasanya laporan mengenai monitoring dan evaluasi kementerian dilakukan oleh Kantor Staf Presiden. Tetapi itu pun tak pernah dipublikasikan dan hanya diberikan kepada Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi Pramono tak menyimpulkan apakah akan ada teguran kepada MenPANRB Yuddy Chrisnandi karena telah melakukan hal di luar instruksi. Pramono menyebut ini sebagai 'kreativitas' dari Yuddy.
"Tadi juga diminta oleh Presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tuags masing-masing. Karena tahun 2016, seperti yang disampaikan berulang kali oleh Presiden, adalah tahun percepatan kerja. Sehingga kita tidak mikrin lagi urusan yang gitu-gitu!" ungkap Pramono.
(bpn/jor)











































