Seskab: Presiden Tak Pernah Instruksikan untuk Umumkan Rapor Menteri

Seskab: Presiden Tak Pernah Instruksikan untuk Umumkan Rapor Menteri

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 20:06 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengumuman rapor kementerian dan lembaga oleh KemenPANRB disebut membuat gaduh oleh beberapa pihak, meski sejumlah menteri menanggapi positif. Rupanya Presiden Jokowi tak pernah perintahkan rapor tersebut untuk diumumkan.

"Tidak pernah ada perintah dari presiden untuk menyampaikan kepada publik. Ini bentuk kreativitas 'Profesor Yuddy', apa, menyampaikan kepada publik," ungkap Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).

Seyogyanya penilaian itu tak perlu dipublikasi, kata Seskab. Laporan mengenai kinerja kementerian, apa pun bentuknya, cukup diketahui Presiden dan Wakil Presiden untuk evaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kalau ada evaluasi terhadap kementerian/kelembagaan maka harus dilaporkan kepada Presiden dan Wapres," kata Pramono.

Dia juga menegaskan pihak yang memiliki fungsi evaluasi adalah Kantor Staf Presiden, Seskab, dan Mensesneg sesuai dengan Keppres 23, 24, dan 25 tahun 2015. Bahkan KSP dengan fungsi monitoring dan evaluasi tak pernah mengungkapkan ke publik.

"Karena ini sudah diumumkan, harapannya semua kembali ke bidang tugas masing-masing bukan umumkan ke publik," pungkas Pramono.

(bpn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads